News 11 Juli 2025

BEM Bukan Milik Satu Organisasi: Mahasiswa UMK Desak Keterbukaan Pencalonan untuk Semua Organisasi Otonom Muhammadiyah

PINTUPERADABAN.COM, KENDARI- Polemik mencuat dalam Pemilihan Raya (PEMIRA) Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) 2025. Salah satu syarat kontroversial yang dipersoalkan adalah kewajiban calon berasal dari kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), yang dinilai diskriminatif oleh sebagian mahasiswa.

Amala, mahasiswa UMK, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan semangat Muhammadiyah yang menjunjung inklusivitas serta kolektivitas.

“IMM memang memiliki peran penting dalam sejarah gerakan mahasiswa Muhammadiyah. Tapi, IMM bukan satu-satunya organisasi otonom yang diakui dalam sistem perkaderan Muhammadiyah,” ujarnya.

Menurutnya, selain IMM, terdapat pula Tapak Suci, Hizbul Wathan, Nasyiatul Aisyiyah (NA), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan lainnya yang selama ini juga membina kader-kader ideologis Muhammadiyah, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Amala menekankan bahwa Statuta Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Kendari menegaskan seluruh organisasi otonom mempunyai hak untuk rekomendasikan kadernya untuk mencalonkan BEM di tingkat Fakultas maupun Universitas. Jika pencalonan BEM hanya terbuka bagi kader IMM, maka hal tersebut melukai semangat kolektif Muhammadiyah dan mempersempit ruang demokrasi mahasiswa.

“BEM adalah lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas, bukan milik satu organisasi tertentu. Fungsinya melayani kepentingan seluruh mahasiswa lintas fakultas, organisasi, dan latar belakang,” jelasnya.

Oleh karena itu, logika pencalonan BEM seharusnya terbuka untuk semua mahasiswa aktif yang memenuhi syarat administratif dan moral, tanpa dibatasi oleh keanggotaan organisasi tertentu.

Amala mengajak pihak kampus, khususnya Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan panitia PEMIRA, untuk meninjau ulang regulasi tersebut secara terbuka dan objektif.

“Jangan sampai proses demokrasi di kampus Muhammadiyah Kendari justru mencerminkan praktik eksklusif yang menutup ruang aspirasi,” tegasnya.

Menurutnya, membuka pencalonan BEM bagi kader organisasi otonom Muhammadiyah lainnya bukan hanya soal keadilan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan memperluas partisipasi mahasiswa dalam gerakan kemahasiswaan yang sehat dan berkeadaban.

“Perbedaan bukanlah ancaman, tapi potensi. Mari kita rawat demokrasi kampus dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin berkontribusi, selama tetap dalam nafas persyarikatan dan nilai-nilai Islam yang mencerahkan,” pungkas Amala.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Redaksi : UKM PERS UMKENDARI






UKM PERS UMKENDARI
368 288

Advertisement

Iklan Banner
Iklan Banner

Latest News

Get In Touch

Berdikari C, Jln. Ahmad Yani, Bulukumba

62 853-4365-2494 / 62 853-4043-4280

official@pintuperadaban.com

Follow Us

© Pintu Perdaban.Com. All Rights Reserved. Design by HTML Codex